Pages

Friday, March 21, 2014

            Pengantar
            Filsafat nusantara adalah kebudayaan bangsa indonesia yang dipandang dari segi ilmu filsafat. Objek materi filsafat nusantara adalah kebudayaan bangsa indonesia. Sedangkan objek formalnya adalah filsafat.
            Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai puncak-puncak kebudayaan yang ada di daerah-daerah indonesia. Martabat kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilainya. Bakker (1984) menjelaskan bahwa aspek formal  kebudayaan adalah karya budi yang mentransformasikan data, fakta, situasi, dan kejadian alam yang dihadapinya menjadi nilai bagi manusia. Manusia harus berdaya-upaya mencari derajat kebudayaan tinggi dengan melatih pikiran, kehendak, dan rasa untuk menyempurnakan sifat-sifat dan tabiat yang ada padanya. Kebudayaan adalah penciptaan, penertiban, dan penggolahan nilai-nilai insani. Terlingkup didalamnya usaha memanusiakan hidup, membudayakan alam, menyempurnakan budaya insani sebagai kesatuan takterpisahkan. Jadi dibalik kebudayaan dan yang menjadi substansinya adalah nilai-nilai hidup insani yang luhur.  
            Ilmu filsafat mencari dan merumuskan unsur-unsur hakikat atau substansi dari objek materinya. Unsur hakikat adalah pengertian yang abstrak, adanya merupakan keharusan, dan berlaku universal. Sartono Kartodirdjo (1994) berpendapat bahwa salah satu ciri pokok indonesia adalah pluralisme dan etnisitasnya. koentjaraningrat (1997) berpendapat, bahwa membangun bangsa dan mempersatukan bangsa diperlukan sikap mental yang sesuai (cocok). Sikap mental terbentuk dari dua unsur, sistem nilai budaya (apa yang harus dianggap penting dan berharga), yang terbentuk dari suatu rangkaian dari konsep abstrak yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masayarakat dan sikap hidup (potensi pendorong yang ada dalam setiap individu untuk bereaksi menanggapi lingkungannya. Sistem filsafat indonesia sangat penting karena akan memudahkan perumusan norma-norma, aturan-aturan etis dan hukum-hukum formal yang berlaku. J.W.M Bakker (2000) berpendapat, bahwa manusia adalah bagian dari kebudayaan, sehingga tidak dapat menanggalkannya dan membahasnya sebagai pemilik objek.
            Kebudayaan meliputi segala segi dan aspek kehidupan manusia. Antropologi budaya cabang ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan menguraikan kebudayaan. Tugas untuk merumuskan asas dan tujuan hidup mahluk manusia dan menertibkannya dalam suatu pola keseluruhan adalah tugas filsafat. apabila ilmu-ilmu kebudayaan mempelajari peristiwa dan bentuk kebudayaan yang terdapat pada kesatuan-kesatuan yang berbeda menurut tempat dan waktu maka filsafat kebudayaan menganalisa kebudayaan sebagai sifat esensial manusia yang untuk sebagian besar mengatasi ruang dan waktu serta mengujinya pada taraf metafisis menurut norma-norma transeden.
            Soedjatmoko (1994) mengajukan analisis, bahwa kajian terhadap humaniora dan dari sudut humaniora merupakan sesuatu yang sentral bagi proses pembangunan bangsa. Filsafat, etika, sejarah, dan bahasa merupakan bidang-bidang utama humaniora. Bagian humaniora termasuk hukuma, arkeologi, dan seni. Studi humaniora membantu untuk menangkap makna dari pengalaman hidup dan meyajikan peta jalan untuk memahami aktivitas dan tujuan suatu masyarakat. Berbagai kebutuhan, ambisi, aspirasi dan rasa frustasi manusia tidak dapat diamati secara empiris, tidak dapat diredusir ke dalam angka-angka persamaan. Semua itu dapat difahami melalui proyeksi imajinatif yang dikembangkan oleh kajian humaiora. Kemampeuan mengarahkan proyeksi imajinatif ke pengalaman hidup orang lain akan memupuk kesadaran tentang pengalaman dan aspirasi manusia. Kesadaran ini awal dari empati (kemampuan untuk mengidentifikasi diri dengan orang lain dan memahami orang lain tersebut) dan toleransi. budaya nasional adalah suatu tanggapan kolektif terhadap dunia internasional yang terus berubah ke arah modernitas.

Sumber: modul filsafat nusantara, Dr.sri soeprapto, M.S.