Pengantar
Filsafat
nusantara adalah kebudayaan bangsa indonesia yang dipandang dari segi ilmu
filsafat. Objek materi filsafat nusantara adalah kebudayaan bangsa indonesia.
Sedangkan objek formalnya adalah filsafat.
Kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai puncak-puncak kebudayaan yang ada di
daerah-daerah indonesia. Martabat kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilainya.
Bakker (1984) menjelaskan bahwa aspek formal
kebudayaan adalah karya budi yang mentransformasikan data, fakta,
situasi, dan kejadian alam yang dihadapinya menjadi nilai bagi manusia. Manusia
harus berdaya-upaya mencari derajat kebudayaan tinggi dengan melatih pikiran,
kehendak, dan rasa untuk menyempurnakan sifat-sifat dan tabiat yang ada padanya.
Kebudayaan adalah penciptaan, penertiban, dan penggolahan nilai-nilai insani.
Terlingkup didalamnya usaha memanusiakan hidup, membudayakan alam,
menyempurnakan budaya insani sebagai kesatuan takterpisahkan. Jadi dibalik
kebudayaan dan yang menjadi substansinya adalah nilai-nilai hidup insani yang
luhur.
Ilmu
filsafat mencari dan merumuskan unsur-unsur hakikat atau substansi dari objek
materinya. Unsur hakikat adalah pengertian yang abstrak, adanya merupakan
keharusan, dan berlaku universal. Sartono Kartodirdjo (1994) berpendapat bahwa
salah satu ciri pokok indonesia adalah pluralisme dan etnisitasnya.
koentjaraningrat (1997) berpendapat, bahwa membangun bangsa dan mempersatukan
bangsa diperlukan sikap mental yang sesuai (cocok). Sikap mental terbentuk dari
dua unsur, sistem nilai budaya (apa yang harus dianggap penting dan berharga),
yang terbentuk dari suatu rangkaian dari konsep abstrak yang hidup dalam alam
pikiran sebagian besar warga masayarakat dan sikap hidup (potensi pendorong
yang ada dalam setiap individu untuk bereaksi menanggapi lingkungannya. Sistem
filsafat indonesia sangat penting karena akan memudahkan perumusan norma-norma,
aturan-aturan etis dan hukum-hukum formal yang berlaku. J.W.M Bakker (2000)
berpendapat, bahwa manusia adalah bagian dari kebudayaan, sehingga tidak dapat
menanggalkannya dan membahasnya sebagai pemilik objek.
Kebudayaan
meliputi segala segi dan aspek kehidupan manusia. Antropologi budaya cabang
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan menguraikan kebudayaan. Tugas untuk
merumuskan asas dan tujuan hidup mahluk manusia dan menertibkannya dalam suatu
pola keseluruhan adalah tugas filsafat. apabila ilmu-ilmu kebudayaan
mempelajari peristiwa dan bentuk kebudayaan yang terdapat pada
kesatuan-kesatuan yang berbeda menurut tempat dan waktu maka filsafat
kebudayaan menganalisa kebudayaan sebagai sifat esensial manusia yang untuk
sebagian besar mengatasi ruang dan waktu serta mengujinya pada taraf metafisis
menurut norma-norma transeden.
Soedjatmoko
(1994) mengajukan analisis, bahwa kajian terhadap humaniora dan dari sudut
humaniora merupakan sesuatu yang sentral bagi proses pembangunan bangsa.
Filsafat, etika, sejarah, dan bahasa merupakan bidang-bidang utama humaniora.
Bagian humaniora termasuk hukuma, arkeologi, dan seni. Studi humaniora membantu
untuk menangkap makna dari pengalaman hidup dan meyajikan peta jalan untuk
memahami aktivitas dan tujuan suatu masyarakat. Berbagai kebutuhan, ambisi,
aspirasi dan rasa frustasi manusia tidak dapat diamati secara empiris, tidak
dapat diredusir ke dalam angka-angka persamaan. Semua itu dapat difahami
melalui proyeksi imajinatif yang dikembangkan oleh kajian humaiora. Kemampeuan
mengarahkan proyeksi imajinatif ke pengalaman hidup orang lain akan memupuk
kesadaran tentang pengalaman dan aspirasi manusia. Kesadaran ini awal dari
empati (kemampuan untuk mengidentifikasi diri dengan orang lain dan memahami
orang lain tersebut) dan toleransi. budaya nasional adalah suatu tanggapan
kolektif terhadap dunia internasional yang terus berubah ke arah modernitas.
Sumber: modul filsafat nusantara, Dr.sri soeprapto,
M.S.
No comments:
Post a Comment